Jumat, 29 Desember 2017

Teks Eksposisi Lengkap: Pengertian, Struktur, Unsur Kebahasaan, Contoh

Teks Eksposisi



Definisi

Eksposisi biasa digunakan seseorang untuk menyajikan gagasan. Gagasan tersebut dikaji oleh penulis atau pembicara berdasarkan sudut pandang tertentu. Untuk menguatkan gagasan yang disampaikan, penulis atau pembicara harus menyertakan alasan-alasan logis. Dengan kata lain, ia bertanggung jawab untuk membuktikan, mengevaluasi, atau mengklarifikasi permasalahan tersebut.
Bentuk teks ini biasa digunakan dalam kegiatan ceramah, perkuliahan, pidato, editorial, opini, dan sejenisnya.

Membedakan Fakta dan Opini
Dalam menyampaikan argumen, pembicara atau penulis dapat menggunakan fakta dan alasan-alasan yang logis. Fakta-fakta disajikan dalam kalimat fakta, sedangkan alasan yang logis disajikan dalam kalimat opini.
Coba kamu contoh kalimat-kalimat berikut ini.

Kalimat fakta: Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga tanggal 13 mei 2013 mencatat ada 158.812 narapidana dan tahanan di Indonesia, yang 51.899 orang di antaranya terkait kasus narkoba.
Kalimat opini: Sebagai generasi muda, calon penerus perjuangan bangsa, sudah seharusnya kita menyiapkan diri menjadi generasi yang berkualitas.
Kalimat fakta
Kalimat opini
Sebagai contoh, setiap tahun di negara kita diperkirakan terjadi penebangan hutan seluas 3.180.243 ha (atau seluas 50 kali luas kota Jakarta). Hal ini juga diikuti oleh punahnya flora dan fauna langka.
Dari hal itu dapat dibayangkan betapa besar kerusakan alam yang terjadi karena jumlah populasi yang besar, konsumsi sumber daya alam dan polusi yang meningkat, sedangkan teknologi saat ini belum dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
Para ahli menyimpulkan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh praktik pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian alam, atau disebut pembangunan yang tidak berkelanjutan.
Seharusnya, konsep pembangunan adalah memenuhi kebutuhan manusia saat ini dengan mempertimbangkan kebutuhan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya.
Pada tahun 2005 - 2006 tercatat terjadi 330 bencana banjir, 69 bencana tanah longsor, 7 bencana letusan gunung berapi, 241 gempa bumi, dan 13 bencana tsunami.
Bencana alam lain yang menimbulkan jumlah korban banyak terjadi karena praktik pembangunan yang dilakukan tanpa memerhatikan potensi bencana.


 


Struktur Teks Eksposisi


Teks eksposisi merupakan teks yang dibangun oleh pendapat atau opini. Sejalan dengan isi teks eksposisi, struktur teks eksposisi meliputi
a)     tesis atau penyataan pendapat,
b)     argumentasi, dan
c)      penegasan ulang.
Tesis atau pernyataan pendapat adalah bagian pembuka dalam teks eksposisi. Bagian tersebut berisi pendapat umum yang disampaikan penulis terhadap permasalahan yang ditangkat dalam teks eksposisi.
Argumentasi merupakan unsur penjelas untuk mendukung tesis yang disampaikan. Argumentsi dapat berupa alasan logis, data hasil temuan, fakta-fakta, bahkan pernyataan para ahli. Argumen yang baik harus mampu mendukung pendapat yang disampaikan penulis atau pembicara.
Penegasan ulang, yaitu bagian yang bertujuan menegaskan pendapat awal serta menambah rekomendasi atau saran terhadap permasalahan yang diangkat.


Unsur Kebahasaan Teks Eksposisi

1.     Menggunakan Istilah
      istilah adalah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu; sebutan; nama; kata atau ungkapan khusus.
2.     Menggunakan kata sifat
Adjektiva atau kata sifat adalah kata yang khusus menerangkan kata benda.
Contoh : Ia cantik sekali. (Kata ’cantik’ adalah KS sebab menerangkan KB ’ia’;
tetapi kata ’sekali’ adalah K Ket karena menerangkan KS cantik).
Ciri Adjektiva atau Kata Sifat (KS)
a.     Dapat diberi kata keterangan seperti ’agak, sangat, paling, atau sekali’.
Contoh : cantik ^ sangat cantik
b.     Dapat membentuk konstruksi “se + KS diulang + -nya“
Contoh: cantik ^ secantik-cantiknya.



3.      Menggunakan kata Afiksasi (berimbuhan).
Afiksasi atau pengimbuhan adalah proses pembentukan kata dengan cara pemberian imbuhan baik berupa awalan (prefiks), sisipan (infiks), akhiran (sufiks) afiks gabung, maupun konfiks.
4.      Menggunakan kata verba (kata kerja)
Berdasarkan jenis predikatnya ada dua jenis kalimat yaitu (1) kalimat verbal yakni kalimat yang perdikatnya berwujud KK atau frasa benda dan (2) sedangkan kalimat nominal adalah kalimat yang predikatnya selain kata kerja.
Berikut diuraikan tentang pembagian kalimat verbal.
·        Kalimat aktif transitif (ekatransitif) harus mempunyai Obyek.
Contoh: Ia membaca buku pelajaran. (S P O)
·        Kalimat dwitransitif yaitu kalimat yang membutuhkan kehadiran obyek dan pelengkap.
Contoh: Ibu menjahitkan adik saya baju baru. (S P O Pel)
·        Kalimat semitransitif yaitu yang boleh diikuti obyek boleh juga tidak.
Contoh : Adik menulis atau Adik menulis cerita. (S P , S P O )
·        Kalimat aktif intransitf yaitu kalimat yang tidak menggunakan obyek.
Wujudnya bisa:
a. S-P : Adik tidur siang.
b. S-P-Pel (Pel wajib hadir) : Polisi bersenjatkan pistol.
c. S-P-Pel (Pel boleh ada, boleh tidak) : Ayah berdagang atau Ayah berdagang buah-buahan.
·        Kalimat Pasif
Ada dua jenis Predikat kalimat pasif (1) KK berimbuhan ter-, ke-an, atau –di, dan (2) pasif persona yaitu gabungan kata ganti dan kata kerja.
Contoh : Adik dimarahi ibu.
Buku ini aku pinjam (S= buku ini, P = aku pinjam). P-nya pasif persona.
Kalimat nominal berperdikat selain KK, berarti dapat berwujud KB/FB, KS/FS, Kbil/FBil, atau F.Prep.
Contoh: Ibunya seorang guru (P= FB)
Adikku cantik sekali. (P = FS)
Kambingku lima ekor. (P = F.Bil.)
Ia di sana. (P= F.Prep.)

Contoh Teks Eksposisi

Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup
Permasalahan seputar lingkungan hidup selalu terdengar mengemuka. Kejadian demi kejadian yang dialami di dalam negeri telah memberi dampak yang sangat besar. Tidak sedikit kerugian yang dialami, termasuk nyawa manusia juga. Namun, hal yang perlu dipertanyakan, apakah pengalaman tersebut sudah cukup menyadarkan manusia untuk melihat kesalahan dalam dirinya? Ataukah manusia justru merasa lebih nyaman dengan sikap menghindar dan menyelamatkan diri dengan tidak memberikan solusi yang lebih baik dan lebih tepat lagi?
Banyak usaha yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Upaya yang dimaksud adalah upaya rekonsiliasi, perubahan konsep atau pemahaman tentang alam dan menanamkan budaya pelestari.
Upaya Rekonsiliasi
Kerusakan lingkungan hidup dan efeknya terus berlangsung dan terjadi. Manusia cenderung untuk menangisi nasibnya. Lama-kelamaan tangisan terhadap nasib itu terlupakan dan dianggap sebagai embusan angin yang berlalu. Bekas tangisan karena efek dari kerusakan lingkungan yang dialaminya hanya tinggal menjadi suatu memori untuk dikisahkan. Namun, perlu diingat bahwa tidaklah cukup jika manusia hanya sebatas menangisi nasibnya, tetapi pada kenyataannya tidak pernah sadar bahwa semua kejadian tersebut adalah hasil dari suatu perilaku dan tindakan yang patut diperbaiki dan diubah.
Setiap peristiwa dan kejadian alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan hidup merupakan suatu pertanda bahwa manusia mesti sadar dan berubah. Upaya rekonsiliasi menjadi suatu sumbangan positif yang perlu disadari. Tanpa sikap rekonsiliasi, kejadian-kejadian alam sebagai akibat kerusakan lingkungan hidup hanya akan menjadi langganan yang terus-menerus dialami.
Lalu, usaha manusia untuk selalu menghindarkan diri dari akibat kerusakan lingkungan hidup tersebut hendaknya bukan dipahami sebagai suatu kenyamanan saja. Akan tetapi, justru kesempatan itu menjadi titik tolak untuk memulai suatu perubahan. Perubahan untuk dapat mencegah dan meminimalisasi efek yang lebih besar. Jadi, sikap rekonsiliasi dari pihak manusia dapat memungkinkannya melakukan perubahan demi kenyamanan di tengah-tengah lingkungan hidupnya.
Perubahan Konsep Manusia Tentang Alam
Salah satu akar permasalahan seputar kerusakan lingkungan hidup adalah terjadinya pergeseran pemahaman manusia tentang alam. Berbagai fakta kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di tanah air adalah hasil dari suatu pergeseran pemahaman manusia tentang alam. Cara pandang tersebut melahirkan tindakan yang salah dan membahayakan. Misalnya, konsep tentang alam sebagai objek. Konsep ini memberi indikasi bahwa manusia cenderung untuk mempergunakan alam seenaknya. Tindakan dan perilaku manusia dalam mengeksplorasi alam terus terjadi tanpa disertai suatu pertanggungjawaban bahwa alam perlu dijaga keutuhan dan kelestariannya.
Banyak binatang yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban perburuan manusia yang tidak bertanggung jawab. Pembalakan liar yang terjadi pun tak dapat dibendung lagi. Pencemaran tanah dan air sudah menjadi kebiasaan yang terus dilakukan. Polusi udara sudah tidak disadari bahwa di dalamnya terdapat kandungan toksin yang membahayakan. Jadi, alam merupakan objek yang terus menerus dieksploitasi dan dipergunakan manusia.
Berdasarkan kenyatan demikian, diperlukan suatu perubahan konsep baru. Konsep yang dimaksud adalah melihat alam sebagai subjek. Konsep alam sebagai subjek berarti manusia dalam mempergunakan alam membutuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab. Di sini seharusnya manusia dalam hidupnya dapat menghargai dan mempergunakan alam secara efektif dan bijaksana. Misalnya, orang Papua memahami alam sebagai ibu yang memberi kehidupan. Artinya alam dilihat sebagai ibu yang darinya manusia dapat memperoleh kehidupan. Oleh karena itu, tindakan merusak lingkungan secara tidak langsung telah merusak kehidupan itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Protista Lengkap : Pengertian, Ciri-ciri, Klasifikasi, Strulktur, Cara Reproduksi, Gambar, Peranan

Protista Pengertian Protista Kingdom Protista adalah makhluk eukariotik paling sederhana, tetapi lebih kompleks dalam hal struk...